HARIAN BERKAT – Permintaan Sandra Dewi soal harta yang tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis untuk dikembalikan direspon Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan pihak majelis hakim pun sudah merespons permintaan yang disampaikan Sandra Dewi. Saat itu istri Harvey Moeis ini diminta memberikan bukti berupa perjanjian bahwa harta tersebut merupakan hasil endorse.
Baca Juga: Artis Sandra Dewi Tolak Penyitaan Cincin Kawin, Ini Respon Kejagung
“Ya, itu saya sudah bilang dalam proses penegakan hukum biasa. Kita menghormati aja apa yang mereka sampaikan itu,” ujar HarliĀ saat dikonfirmasi, Rabu 30 Oktober 2024.
“Tapi ini semua kembali pada pembuktiannya. Kemarin itu sudah hakim menghadirkan kembali yang bersangkutan, ini dari mana? Ada nggak perjanjiannya kalau itu merupakan endorse?” tuturnya.