HARIAN BERKAT – Seorang oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diperiksa polisi terkait dugaan keterlibatannya dalam praktek perjudian online.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum tersebut.
Baca Juga: Wow! Transaksi Judi Online Sudah Mencapai Rp600 Triliun
“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 31 Oktober 2024.
Kendati demikian, belum diketahui lebih lanjut terkait inisial pegawai Komdigi ataupun mengenai kasus judi online tersebut. Trunoyudo hanya menyampaikan saat ini masih menunggu hasil penyidikan untuk disampaikan.