HARIAN BERKAT – Seratus bidang tanah milik pemerintah daerah kabupaten Sanggau pada tahun 2024 ini ditargetkan bersertifikat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sanggau, Didit Richardi kepada wartawan, Kamis 31 Oktober 2024.
Didi sapaan akrabnya mengaku optimis target tersebut tercapai.
Baca Juga: Kajari Sanggau Dorong Rumah Ibadah Bersertifikat
“Sertifikasi aset daerah khususnya tanah, yang sudah selesai dan terbit sertifikatnya itu ada 17 bidang,” ujarnya
Didit mengungkapkan, sebanyak 26 bidang tanah sedang diajukan permohonan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau.