HARIAN BERKAT – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak atau Pelindo Pontianak menambah fasilitas autogate di terminal penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak yang resmi diaktifkan (go live) pada hari Rabu 30 Oktober 2024.
Fasilitas sebanyak 2 (dua) unit portal digital (autogate) bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi para penumpang yang akan berangkat menggunakan kapal laut.
Dengan dibagi menjadi 2 (dua) jalur layanan, autogate ini akan memudahkan penumpang masuk ke dalam terminal untuk menunggu naik kekapal sebelum keberangkatan.
Cukup dengan menempelkan (scan) tiket kapal yang ada barcode nya pada mesin, makaportal akan secara otomatis terbuka.
Uji coba perdana (vessel trial) berjalan dengan sukses pada penumpang kapal KM. Lawit (milik PT Pelni) yang berangkat dari Pelabuhan Dwikora Pontianak pada hari Rabu 30 Oktober 2024 lalu menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga : Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Sinegi Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Ketapang
General Manager Pelindo Regional 2 Pontianak Kalbar Yanto, menyampaikan bahwa penambahan fasilitas publik ini merupakan program kerja Pelindo secara nasional dalam mendukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) di wilayah kerja PT Pelabuhan Indonesia (Persero) salah satunya pelayanan di terminal penumpang Pelabuhan Laut yang dikelola oleh Pelindo.
“Dengan adanya autogate ini diharapkan realisasi data jumlah penumpang dapat tercatat dengan benar dan sesuai dengan manifes yang ada,” tambahnya.
GM menambahkan bahwa Pelindo Regional 2 Pontianak juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari seluruh operator kapal yang ada, yaitu PT Pelni, PT Dharma Lautan Utama dan PT Putra Segara Mandiri.
Sehingga pelayanan autogate di terminal penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak dapat berjalan dan terimplementasi denganbaik.
Baca Juga : Peringatan Hari Perhubungan Nasional di Pelabuhan Dwikora Pontianak
Dengan adanya penambahan fasilitas autogate ini, masyarakat pengguna layanan terminal penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak dapat menikmati kemudahan dalam pelayanan dan para stakeholder pelabuhan secara umum dapat memaksimalkan fungsi pengawasan khususnya kegiatan embarkasi penumpang pelabuhan laut.***