HARIAN BERKAT – Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes, menerima audiensi Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Dr. Ir. Farah Dibah, S.Hut., M.Si, beserta jajaran di Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 31 Oktober 2024.
Tujuan audiensi tersebut guna mengusulkan Cagar Biosfer yang terletak di P. Karimata, Palung dan Mendawai (Cagar Biosfer Nata Pandawa) kepada Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Cagar Biosfer ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya alam sehingga bisa menjadi penghidupan masyarakat tetapi secara berkelanjutan,” ungkap Farah.
Baca Juga : Optimalisasi Peran Perempuan dalam Peningkatan Pendapatan Keuangan
Terlebih lagi Farah menambahkan bahwa Cagar Biosfer tidak merusak alam, malah sebaliknya dapat menjadi manfaat bagi masyarakat.
“Cagar Biosfer tidak merusak alam, justru pemanfaatan seperti jasa lingkungannya, meningkatkan hasil hutan bukan kayunya, tidak ada penebangan pohon tetapi kita memanfaatkan sumber daya alam untuk masyarakat lebih sejahtera,” jelasnya.
Dilanjutkannya, Cagar Biosfer tidak mengubah status, contohnya kawasan Cagar Biosfer terdapat perusahaan sawit, maka itu tidak mengubah status perusahaan tersebut, bahkan meningkatkan nilai jual produk.