HARIAN BERKAT – Tiga orang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan satu orang tersangka berinisial AT selaku Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri langsung dilakukan penahanan.
Baca Juga: Dugaan Suap 12 Miliar WTP Kementan, KPK Periksa Auditor BPK
Sebelumnya, KPK telah menahan dua tersangka lainnya inisial Budi Sylvana (BS) sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kemenkes serta Satrio Wibowo (SW) selaku Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia.