HARIAN BERKAT – Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah, pemerintah semakin memperketat regulasi terhadap perusahaan travel umrah.
Adapun tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menjamin kenyamanan, keamanan, dan transparansi bagi para jamaah. Kementerian Agama pun mengimbau agar calon jamaah memilih travel umrah yang telah mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Baca Juga: Ini 5 Manfaat Konsumsi Sayuran Bagi Kesehatan Tubuh
Dengan izin resmi ini, perusahaan travel umrah harus memenuhi beberapa persyaratan ketat, termasuk memiliki sumber daya yang cukup, bekerja sama dengan pihak penyelenggara di Arab Saudi yang juga terpercaya, serta memiliki jadwal perjalanan yang jelas. Selain itu, travel resmi diwajibkan melaporkan kegiatan operasionalnya secara berkala agar tidak terjadi penipuan atau pelanggaran lain yang merugikan jamaah.
Kabid PHU Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, H. Kamaludi mengajak masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih travel umrah.
“Pastikan travel yang dipilih telah terdaftar di Kementerian Agama dan memiliki izin resmi. Hal ini untuk menghindari kerugian yang sering terjadi, seperti keberangkatan yang tertunda atau gagal, dan kondisi akomodasi yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” imbaunya.