HARIAN BERKAT – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson melantik Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak. Edi saat ini juga menjabat Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menggantikan Ani Sofian yang telah menjabat dalam kurun waktu sepuluh bulan sejak dilantik Desember 2023 lalu.
Harisson menerangkan, dipilihnya Edi Suryanto bertujuan untuk penetrasi program pemerintah pusat terkait implementasi langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi sekaligus mendorong kerja sama antara pemerintah daerah dan KPK RI.
“Kita harapkan Pj Wali Kota Edi Suryanto bisa mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi, dan integritas di tingkat daerah, melalui keterlibatan langsung KPK. Beliau mampu menularkan semangat anti korupsi,” katanya, usai pelantikan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin 4 November 2024.
Baca Juga : Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan Sejak Dini Lewat Lomba Menabung Pelajar
Tujuan lain, lanjutnya lagi, untuk memotret permasalahan di lapangan secara langsung, agar nantinya dapat memberikan saran serta masukan dalam rangka perbaikan ke depan, setelah selesai penugasan.
Artinya, Kota Pontianak bisa menjadi salah satu kota percontohan untuk mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi.
“Dengan ditunjuknya direktur atau jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup KPK, maka Kota Pontianak akan semakin baik dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi. Dan apa yang akan dilakukan di Kota Pontianak dengan langsung dipimpin oleh salah satu direktur KPK, diharapkan akan menjadi role model bagi pelaksanaan langkah pencegahan korupsi bagi kabupaten dan kota lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Penunjukkan Edi Suryanto berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4613 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Wali Kota Pontianak.
SK tersebut berbunyi, bahwa Mendagri memberhentikan Ani Sofian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar sebagai Pj Wali Kota Pontianak, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian, dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Kemudian mengangkat Edi Suryanto, Direktur Korsup Wilayah IV KPK sebagai Pj Wali Kota Pontianak.
Adapun SK sudah ditetapkan dan ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, pada 30 Oktober 2024.
“Penggantian ini bukan karena alasan kurangnya kinerja Pak Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak, atau alasan negatif lain, tetapi murni karena alasan akan masuknya program pemerintah pusat di kabupaten dan kota yang menjadi pilihan,” ungkap Harisson.
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto akan segera memetakan masalah dan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Ia menerangkan, ada tiga pejabat KPK yang ditugaskan di daerah termasuk dirinya.
“Perintah pimpinan, pertama tolong dilihat sendiri fakta dan kondisi di daerah, kami diberikan tugas khusus mencari permasalahannya apa di daerah agar pencegahan tindak pidana korupsi lebih efektif,” tukasnya.
Tindakan pertama yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempelajari secara keseluruhan guna mempersiapkan berjalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung lancar, aman dan tertib.
“Dan juga yang penting bagaimana tata kelola di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Secara spesifik belum ada temuan, kita harus positif dulu melihat secara menyeluruh. Secara teori saya tiga bulan, jadi susun skala prioritas. Dan yang utama berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Ani Sofian, Pj Wali Kota Pontianak periode 2023-2024 menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh pihak, utamanya masyarakat dan ASN di lingkup Pemkot Pontianak. Ia mengajak segenap warga untuk mendukung kinerja Pj Wali Kota yang baru.
“Saya banyak dibantu dalam melaksanakan pekerjaan, tidak merasakan hambatan, mudah-mudahan masyarakat bisa menerima Pj Wali Kota yang baru meski singkat, tetapi waktu tidak jadi batasan untuk berbuat,” terangnya.
Selama memimpin, Ani Sofian menjabarkan fokus dalam tiga masalah krusial Kota Pontianak yakni transportasi, genangan saat hujan dan kebakaran lahan. Terakhir ia sempat memantau secara langsung kebakaran lahan di sekitar perumahan penduduk.
“Kemarin saya sampai pukul 9 malam di lokasi kebakaran memastikan api tidak menyebar kemana-mana, waktu itu tinggal 15 meter dari rumah penduduk. Untung saja tim kita cepat dan pemadam swasta ada enam (unit) ditambah BPBD dan Satpol PP,” imbuhnya.
Selain itu, Ani Sofian menambahkan bahwa tumbuhnya UMKM jadi kunci pembangunan Kota Pontianak ke depan. Ia berharap UMKM dapat segera mandiri dan sejahtera.
“Apalagi Pontianak kota perdagangan dan jasa tentu bertumpu pada perkembangan UMKM,” tambahnya.***