HARIAN BERKAT – Kronologi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh pria bernama Fauzan Fahmi terhadap wanita berinisial SH yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara pada hari Selasa 29 Oktober 2024 diungkap polisi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa antara korban dan tersangka memiliki hubungan.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Pelaku Pembunuh Wanita Tanpa Kepala Positif Narkoba
“Diketahui bahwa mayat tanpa kepala yang merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh tersangka dengan inisial FF disebabkan karena memiliki hubungan asmara,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin 4 November 2024.
Wira menuturkan mulanya pada hari Minggu 27 Oktober 2024 sekira pukul 09.00 WIB saat itu SH meminta Fauzan untuk membawakan ikan tuna dan menemuinya di Hotel Aceh Besar di Muara Karang, Jakarta Utara.
Selanjutnya pukul 17.30 WIB, Fauzan datang menemui SH di Hotel Aceh Besar kamar 502 tanpa membawa ikan tuna yang dipesan oleh SH, sehingga Fauzan menyuruhnya untuk mengambil di rumah.
“Pada saat bertemu tersangka, korban melakukan hubungan badan sebanyak satu kali dan setelah itu tersangka kembali ke rumah,” kata Wira.
Sekita pukul 21.00, SH menaiki ojek kemudian menuju ke rumah Fauzan di daerah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk mengambil pesanan ikan tuna. Di depan gang sekitar rumah Fauzan, SH menghubungi Fauzan untuk dijemput ke rumah.
Namun, pada saat di depan rumah Fauzan, SH enggan naik ke lantai 2 sembari mengatakan takut ada istri Fauzan dengan kata-kata yang tidak pantas.