Koperasi Jasa TKBM Belum Dapat Rekomendasi, Dewan akan Panggil Dinas Koperasi Mempawah

  • Bagikan
Muhammad Kaut, Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Membidangi Komisi II. Foto: Marupek

HARIAN BERKAT –Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Muhammad Kaut, merasa geram Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Temajok Samudera Perkasa yang didirikan sejak tahun 2019 sampai sekarang belum mendapatkan rekomendasi dari Dinas Koperasi Kabupaten Mempawah-Kalimantan Barat, dengan berbagai alasan.

“Pihak pengurus koperasi sudah berkali-kali, mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Koperasi Mempawah. Berharap koperasi kearifan lokal yang ada di Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, tolonglah dinilai, untuk mendapatkan rekomendasi dan legalitas untuk bisa beroperasi di Wilayah Pelabuhan Kijing Kabupaten Mempawah, namun sampai sekarang belum bisa,” ungkapnya ditemui di Pontianak, Selasa 5 November 2024.

Baca Juga: TKBM Temajok Samudera Perkasa Protes Tidak Bisa Kerja Pelabuhan Kijing

Muhammad Kaut yang kini membidangi Komisi II DPRD Kabupaten Mempawah ini menyebutkan bahwa Koperasi Jasa TKBM Temajok Samudera Perkasa, sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koperasi.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Permenkop UKM) Nomor 6 Tahun 2023 tentang perlindungan dan pemberdayaan koperasi dalam penyelenggaraan tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan, dimana Pelabuhan itu merupakan setiap satu Pelabuhan satu Koperasi TKBM. Maka Koperasi Jasa TKBM Temajok Samudera Perkasa inilah telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Koperasi,” jelasnya.

Muhammad Kaut mengatakan pihaknya juga sudah memanggil Kabid di Dinas Koperasi Kabupaten Mempawah, namun, dari jawabnya bahwa bukan wewenang dari Dinas Koperasi Kabupaten Mempawah, akan tetapi wewenang Dinas Koperasi Provinsi Kalimantan Barat.

Penulis: Marupek
  • Bagikan