Menuju KRIS 2025, Pj Gubernur Kalbar Harisson Tekankan Pelayanan Prima Terhadap Pasien

  • Bagikan

HARIAN BERKAT – Penggantian kelas perawatan BPJS Kesehatan (kelas 1,2 dan 3) menjadi KRIS akan berlaku secara penuh paling lambat pada 30 Juni 2025. Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, dr. Harisson, M.Kes, menghimbau kepada seluruh rumah sakit yang ada di Kalbar untuk menerapkan penyesuaian dengan standar dan kriteria yang ditetapkan sebagai rumah sakit Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Rabu 6 November 2024.

Kesehatan adalah salah satu aspek penting dalam pembangunan manusia yang berkelanjutan.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, telah mencanangkan target dengan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tahun 2025 sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap kamar rumah sakit di seluruh Indonesia, termasuk di Kalbar, dapat memberikan kenyamanan, keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Provinsi Kalbar, sebagai salah satu wilayah yang terus berkembang, memerlukan peningkatan kualitas di berbagai sektor, termasuk pelayanan kesehatan.

Baca Juga : Komsisten Dalam Membangun Ekonomi Hijau, Pemprov Kalbar Diganjar Kucuran Dana 1 Triliun

“Kita harus berkomitmen, bekerja sama dan saling mendukung dalam proses transisi ini, baik dari sarana prasarana maupun kualitas pelayanan harus terapkan sebagai rumah sakit KRIS,” imbuhnya saat membuka secara resmi Seminar Pelayanan Prima Menuju KRIS 2025 di Auditorium Untan.

Harisson menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang bertujuan memastikan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat wilayah Kalbar mendapatkan akses terhadap layanan berkualitas.

“Ini nantinya akan diberlakukan tanggal 1 Juli 2025, dan mudah-mudahan semua rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan akan mempersiapkan kelas rawat inap standar seperti yang dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024,” jelasnya.

Dirinya berharap hal tersebut dapat meningkatkan pelayanan terhadap pasien terutama kepada pasien BPJS yang dirawat di rumah sakit yang ada di Kalbar.

“Setiap Direktur Rumah Sakit harus memastikan bahwa pelayanan harus berfokus kepada pasien maupun keluarga pasien. Pasien itu harus benar-benar diperhatikan, kemudian diberikan hak, diperlakukan dengan penuh senyum, pelayanan penuh kegembiraan, maka hal itu sudah melebihi dari ekspektasi mereka bagi pasien dan keluarga pasien,” tambah Harisson.

Baca Juga : Ekspose MTQ Kalbar, Harapkan Pelaksanaan MTQ ke 32 Di Kabupaten Landak Lancar dan Sukses

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Universitas Tanjungpura, dr. Mira Delima Asikin, MMR, Sp, PD,  sebagai penyelenggara Seminar tersebut mengungkapkan bahwa rata-rata rumah sakit di Kalbar persiapannya masih 50 persen.

“Doakan kami bisa mempersiapkan semuanya dengan baik sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan. Memang rata-rata sedikit kekurangan di rumah sakit itu ada di sarana dan prasarana, jadi kami akan mempersiapkan ruangan-ruangan dan segala perlengkapannya,” ujar Mira.

Menanggapi pesan dari Pj. Gubernur terkait pelayanan, Direktur Rumah Sakit Untan akan mengutamakan hal-hal tersebut yakni rumah sakit yang ramah dan peduli.

“Karena dengan keramahan dan kepedulian kita sebagai tenaga kesehatan, pasien dapat kita rangkul dan tentunya hasil outcomenya terhadap pasien adalah kesembuhan dan kenyamanan,” tutupnya.

Dengan semangat bersama, diharapkan seluruh rumah sakit di Kalimantan Barat dapat mencapai target KRIS 2025.

Baca Juga : Pj Gubernur Kalbar Harisson Harapkan Optimalisasi Teknologi Guna Tingkatkan Kapabilitas Koperasi

Melalui seminar ini, diharapkan pula dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, rumah sakit, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kalbar.***

  • Bagikan