HARIAN BERKAT – Pengiriman pekerja migran ilegal ke Qatar dan China berhasil digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan tiga tersangka di antaranya KA (24) asal Kabupaten Tangerang serta AD (24) dan AT (33) asal Sampang.
Baca Juga: Pengiriman 2 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polres Tangkot
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Reza Fahlevi mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya bersama imigrasi dan BP3MI mengamankan perempuan yang akan ke Qatar.
“Jajaran Polresta, imigrasi dan BP3MI berhasil mengamankan satu orang perempuan yang dalam proses pendalaman diketahui akan diberangkatkan ke luar negeri,” jelas Reza Fahlevi kepada wartawan di Mapolresta Bandara Soetta, Selasa 5 November 2024.
“(Dia) kemudian akan dipekerjakan dan diinformasikan akan mengikatkan diri dengan hubungan pernikahan dengan warga negara di luar,” sambungnya.