HARIAN BERKAT –Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Mempawah Kalbar menggelar rapat koordinasi dan evaluasi untuk mempercepat pensertipikatan aset tanah milik pemerintah daerah.
Rapat dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Senin 4 November 2024.
Dalam sambutannya, Ismail mengungkapkan pentingnya pengelolaan aset daerah dan mengingatkan agar semua pihak memperhatikan hal tersebut.
“Upaya ini bertujuan untuk memastikan semua proses berjalan dengan baik, sehingga hasil yang diharapkan bisa dicapai secara nyata, bukan sekadar kemungkinan,” tegasnya.
Baca Juga: Pj Bupati Ismail: Mempawah Dukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria
Ismail juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mempawah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sejak 2019, Kabupaten Mempawah telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Mempawah dan Kantah Kabupaten Mempawah yang diharapkan dapat dioptimalkan untuk menciptakan langkah-langkah strategis dalam percepatan proses pensertipikatan.
Ismail mengatakan, saat ini terdapat 317 bidang tanah yang telah bersertifikat, sementara 184 bidang lainnya masih dalam proses sertifikasi.
Data ini telah disampaikan kepada pihak terkait, dan Ismail mengajak semua pihak untuk mengidentifikasi kendala yang ada, baik teknis maupun administratif.