HARIAN BERKAT – Dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai kementerian tersebut diselidiki polisi.
Kasus tersebut mencuat setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca Juga: Bandar Judi Online Setor Uang Tunai ke Oknum Pegawai Komdigi agar Situs Tak Diblokir
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan proses penyidikan masih berlangsung. Namun, dia tak menjelaskan detail periode jabatan menteri yang tengah diselidiki.
“Sementara ini masih didalami oleh penyidik. Bahannya masih dikumpulkan. Yang terlibat masih diperiksa. Nanti setelah ada hasil yang signifikan, akan kita sampaikan kepada teman-teman,” jelas Shandi saat dikonfirmasi, Selasa 5 November 2024.