HARIAN BERKAT – Sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, yang diduga dijadikan sebagai markas judi online digerebek Polres Metro Jakarta Barat.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak delapan orang. Mereka masing-masing berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).
“Untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat 8 November 2024.
Syahduddi mengatakan, penggerebekan ini berawal dari penangkapan empat orang pada Kamis 7 November 2024 kemarin. Keempat orang itu ditangkap setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.