Polisi Gerebek Rumah Diduga Markas Judi Online di Cengkareng

  • Bagikan
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memimpin penggerebekan markas judi online di sebuah rumah kawasan Cengkareng

HARIAN BERKAT – Sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, yang diduga dijadikan sebagai markas judi online digerebek Polres Metro Jakarta Barat.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak delapan orang. Mereka masing-masing berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).

Baca Juga: Bongkar Kasus Judi Online Oknum Pegawai Komdigi, Polisi Sita Uang Tunai Rp73 Miliar hingga Senpi

“Untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat 8 November 2024.

Syahduddi mengatakan, penggerebekan ini berawal dari penangkapan empat orang pada Kamis 7 November 2024 kemarin. Keempat orang itu ditangkap setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.

  • Bagikan