HARIAN BERKAT – Susu ikan merupakan salah satu produk inovasi yang diusung oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenko UKM) yang mulai diluncurkan pada Agustus 2024 kemarin.
“Susu ikan ini menjadi sebuah inovasi dan sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat,” ujar Ahli Gizi A Fahmy Arif Tsani.
Baca Juga: Ini Lima Manfaat Minum Susu Jahe Bagi Kesehatan
Fahmi meluruskan bahwa penamaan ‘susu ikan’ hanya istilah, karena proses pembuatan produk tersebut dimulai dari ekstraksi protein dari daging ikan, bukan berasal dari hewan mamalia yang didalamnya memiliki kelanjar susu seperti sapi, kambing, domba.
Bahan baku dari produk susu ikan adalah ikan laut yang diproses dengan teknologi modern. Kemudian diproses dan diekstraksi sedemikian rupa, sehingga ikan menghasilkan hidrolisat protein ikan (HPI) sebagai bahan baku bubuk susu ikan.
Ia menambahkan pemilihan bahan baku susu ikan didasarkan kandungan protein hewani yang ada didalam tubuh ikan air laut sangat tinggi dan memiliki kandungan zat gizi yang lain seperti asam lemak berupa Omega-3, asam lemak eikosapentaenoat (EPA), dan asam lemak dokosaheksaenoat (DHA).