Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakbar, 6 dari 8 Tersangka Positif Narkoba

  • Bagikan
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memimpin penggerebekan markas judi online di sebuah rumah kawasan Cengkareng

HARIAN BERKAT – Enam dari delapan tersangka yang diamankan usai penggerebek markas judi online di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, positif narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan tes urine terhadap pada tersangka yang ditangkap.

Baca Juga: DPP Projo Bantah Ketuanya Terlibat Kasus Judi Online

“Ada indikasi para pelaku menggunakan narkoba, maka dilakukan serangkaian tes urine, dan ternyata dari 8 orang tersangka ini, 6 orang dinyatakan positif. Urine mengandung narkoba jenis sabu,” jelas Syahduddi kepada wartawan, Jumat 8 November 2024.

“Setelah dilakukan cek urine kepada kedelapan tersangka, diketahui enam orang tersangka RS, DA, Y, ME, RF, dan RD, positif menggunakan sabu dan dua orang tersangka, AR dan RH, negatif,” jelasnya.

  • Bagikan