HARIAN BERKAT – Kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur masih diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya memeriksa sejumlah keluarga dari Lisa Rahmat (LR) yang merupakan pengacara Ronald Tannur.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi pada Jumat 8 November 2024. Mereka diantaranya LHP selaku suami tersangka LR, HSH selaku anak LR, ADP selaku Tim Penasihat Hukum Terpidana Ronald Tannur, dan AS selaku supir LR.
Baca Juga: Kejagung Blokir Rekening Keluarga Mantan Pejabat MA terkait Suap Ronald Tannur
“Keempat orang saksi diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka LR, dan Tersangka MW,” ujar Harli dalam keterangannya, Sabtu 9 November 2024.
Menurut Harli, penyidik juga memeriksa LR di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari yang sama. Tersangka diperiksa untuk mendalami hubungannya dengan para tersangka lainnya.
“Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap LR di Kejaksaan Agung. Adapun LR diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka ZR, dan Tersangka MW,” tuturnya.