HARIAN BERKAT – Sebanyak 22 orang, yang diduga melakukan tindakan anarkis merusak dan menjarah puluhan truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap polisi
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan 22 orang yang diamankan masih berusia remaja. Bbahkan ada yang berstatus pelajar.
Baca Juga: Stres di Kerjaan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Ahli
“Bahwa kita tadi malam mengamankan 22 orang terkait tindakan anarkis yang dilakukan oknum. Saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Zain Dwi Nugroho, Sabtu 9 November 2024.
Zain mengungkapkan, saat ini situasi di lokasi kejadian sudah mulai kondusif. Untuk sementara aktivitas operasional truk di proyek PIK 2 selama dua selama tiga hari ke depan dihentikan.