Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 23 PMI Ilegal

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi

HARIAN BERKAT – Upaya keberangkatan 23 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pengungkapan ini dilakukan selama periode 4-7 November 2024.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi mengungkapkan pada tanggal 4 November pihaknya menggagalkan dua WNI yang akan terbang ke Korea Selatan dengan tujuan bekerja.

Baca Juga: Pengiriman PMI Ilegal ke Qatar dan China Digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta

“Polresta Bandara Soekarno Hatta mendapatkan serahan dua orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari petugas BP2MI, yang keberangkatannya ditunda oleh petugas Imigrasi,” jelas Reza Pahlevi, Sabtu 9 November 2024.

Tak sampai disitu, pada Selasa 5 November 2024, pihaknya menerima informasi dari petugas Imigrasi bahwa ada 10 WNI yang terindikasi akan bekerja di negara Thailand dan Uni Emirat Arab secara nonprosedural.

“Selanjutnya pada hari Rabu, 6 November 2024, Satreskrim Polresta Bandara Soetta menerima informasi penundaan keberangkatan satu orang calon PMI nonprosedural yang akan berangkat ke China dan satu orang ke Singapura,” tuturnya.

  • Bagikan