Pj Wako Pontianak Sampaikan Nota Keuangan R-APBD 2025

  • Bagikan

HARIAN BERKAT – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyampaikan pidato Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin 11 November 2024.

Ia menyebut, dalam Rancangan APBD 2025 menyelaraskan program Pemkot Pontianak yang mendukung peningkatan sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi inklusif.

Baca Juga : Pj Wako Pontianak Minta ASN Bekerja Demi Kesejahteraan Rakyat

“Dalam hal penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, kita tetap memperhatikan aspek-aspek penting seperti pertanggungjawaban keuangan, kaidah-kaidah yang baik serta pendekatan anggaran yang berbasis kinerja dari dana yang telah dialokasikan dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya saat pidato keseluruhan Rancangan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025.

Pj Wali Kota menyampaikan, secara umum terdapat tiga komponen utama dalam Rancangan APBD, yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Secara keseluruhan ketiga komponen tersebut tergambar dalam APBD Kota Pontianak pada Tahun Anggaran 2024 volume APBD sebesar Rp. 2.023.942.319.264,00,  naik 5,81 persen sehingga pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 volume APBD menjadi sebesar Rp. 2.141.518.489.168,00.

Baca Juga : Pj Wako Pontianak Edi Suryanto Harap Area UMKM Letkol Sugiyono Beri Dampak Ekonomi

“Dalam proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, kami telah berupaya untuk menyusun semaksimal mungkin, namun untuk lebih sempurna lagi kami berharap dapat dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkot Pontianak dalam pembahasan formal,” terangnya.

Terkait penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, pihaknya telah memperhatikan seluruh aspek secara optimal dalam upaya mewujudkan good governance.

Baca Juga : Membaca Pontianak Lewat Cerita Kota Kita

“Semua aspek telah dioptimalkan dalam Rancangan ABPD Tahun Anggaran 2025 sehingga sasaran dan tujuan pembangunan yang akan dicapai dapat diwujudkan,” tambahnya.***

  • Bagikan