262 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

HARIAN BERKAT – Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun selama 2020-2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Baca Juga: Polres Metro Jakbar Tangkap Pengendali Narkoba Jaringan Internasional

Sigit menjelaskan, Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.

“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ungkap Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 11 November 2024.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, ada aset sekitar Rp1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.

  • Bagikan