Oknum Pegawai Honorer Kantor Desa Pemilik Puluhan Website Pornografi Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi pornografi/Pixabay

HARIAN BERKAT – Kasus pornografi dugaan eksploitasi anak dalam bentuk penyebaran secara online melalui website bokep.cfd diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dalam pengungkapan ini satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan tersangka berinisial OS yang diamankan di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat itu juga mengelola puluhan domain website pornografi lainnya.

Baca Juga: Divonis Satu Tahun Penjara, Siskaeee Kapok Jadi Pemeran Film Pornografi

“Tersangka bekerja sehari-hari sebagai tenaga honorer di desa yang bertugas menjadi admin dan sekaligus mengelola website milik desa,” ujar Dani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu 13 November 2024.

Dani menuturkan bahwa website pornografi dan puluhan domain lainnya yang dikelola oleh tersangka merupakan situs penyebaran video pornografi secara online dengan kategori dewasa dan anak-anak sejak tahun 2015.

“Pada saat dilakukan penangkapan diketahui website pornografi yang masih aktif dan dikelola oleh tersangka sebanyak 27 website pornografi dengan kategori dewasa dan anak,” terang Dani.

  • Bagikan