HARIAN BERKAT – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh bodyguard publik figur Atta Halilintar berinisial A terhadap wartawan terus bergulir yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dilimpahkan ke Pomdam Jaya.
Pelapor yang diwakili oleh pengacaranya, Deolipa Yumara mengatakan penanganan kasus tersebut dilimpahkan lantaran diduga berstatus anggota TNI AD aktif.
Baca Juga: Laporan Ria Ricis terkait Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Diterima Polda Metro Jaya
“Kemarin itu sudah ada kesepahaman Polres Jaksel dan Pomdam Jaya sepakat untuk pelimpahan pada kemarin, sekarang berkasnya sudah ada di Pomdam Jaya,” ujar Deolipa kepada wartawan, Kamis 14 November 2024.
Lebih lanjut, dia menyebutkan kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Sehingga penanganan perkara mesti dalam ranah militer lantaran terlapor diduga anggota TNI.