Jessica Wongso Pilih Walk Out saat Sidang PK di PN Jakpus, Ini Alasannya

  • Bagikan
Jessica Wongso bebas dari Rutan Pondok Bambu.

HARIAN BERKAT – Sidang permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan termohon terpidana Jessica Wongsi di kasus kopi sianida diwarnai dengan aksi walk out (Keluar Ruangan Sidang) oleh Jesscica Wongso dan kuasa hukumnya pada Senin 18 November 2024.

Penasihat hukum Jessica, Hidayat Bostam, pihaknya keberatan apabila dalam persidangan permohonan PK, jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa karena permohonan PK merupakan panggung kliennya sebagai pemohon.

Baca Juga: Bebas Bersyarat, Kemenkumhan: Jessica Wongso Wajib Ikuti Bimbingan

“Yang mulia majelis hakim, karena kami keberatan, kami memutuskan untuk walk out,” kata Hidayat lalu ijin keluar sidang.

Penasihat hukum berpendapat dalam sidang permohonan PK Jessica, jaksa seharusnya hanya menanggapi atau menyatakan keberatan terhadap ahli yang dihadirkan oleh pihaknya, bukan justru menghadirkan ahli untuk diperiksa.

  • Bagikan