HARIAN BERKAT –Pj Bupati Ismail membuka Rapat Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2024 di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Jumat 15 November 2024.
Rapat digelar dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah melalui Gerakan Tim Intensifikasi mensimulasikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB – P2.
Pj Bupati Mempawah Ismail mengatakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengkoordinasikan pelaksanaan pungutan PBB – P2 telah ditetapkan Tim Intensifikasi.
Baca Juga: Tingkatkan PAD, Pemkab Mempawah Hadirkan Pejabat Bapenda DKI Jakarta
Tim Intensifikasi ini memiliki enam tugas di antaranya mengkoordinasikan pelaksanaan pungutan PBB – P2 secara terpadu dan menyeluruh di tiap kecamatan, serta memecahkan masalah yang dihadapi kecamatan dan desa dalam pelaksanaan pungutan PBB-P2.
Tim Intensifikasi juga dapat memberikan bimbingan dan pembinaan dalam pelaksanaan pungutan PBB – P2 di kecamatan dan desa sebagai upaya menumbuhkan kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB – P2.
Selain itu, membantu pengkajian kebijakan dalam peningkatan PBB – P2 , serta melakukan pengawasan atas kelancaran pemungutan PBB – P2 di Kabupaten Mempawah.