HARIAN BERKAT – Dana desa belum berkontribusi besar dalam pembangunan daerah. Padahal, tujuan utama dana desa adalah untuk mempercepat pembangunan daerah, mengurangi ketimpangan, menyejahterakan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Rudy M. Harahap, pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Sekadau Tahun 2024 pada Senin 18 November 2024.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Muhammad Isa juga mengungkapkan bahwa pengelolaan dana desa mestinya dapat lebih profesional dan berbasis pada prinsip-prinsip good governance.
Baca Juga : BPKP: Mengelola Risiko Pembangunan Nasional, Akan Jalin Kerjasama Pemimpin Bangsa
Untuk itu, dana desa tersebut harus dapat dialokasikan dan dikelola dengan baik, yang memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sejalan dengan Isa, Rudy juga menekankan bahwa dengan pengelolaan dana desa yang baik dan akuntabel, pembangunan daerah dapat dipercepat, kesenjangan antara wilayah dapat dikurangi, dan target-target pembangunan dapat dicapai.
Hal itu tampak dari jumlah pengangguran terbuka, angka harapan hidup, angka lama sekolah, hingga angka prevelansi stunting
Sayangnya, di Kabupaten Sekadau, dicontohkan oleh Rudy, secara keseluruhan dana desa belum berhasil mendukung pembangunan daerah.
“Hal ini membutuhkan upaya bersama untuk memperkuat kapasitas desa melalui program-program yang mendorong transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dana desa,” ujar Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Rudy M. Harahap dalam rilisnya Kamis 22 November 2024.
Diungkapkan juga oleh Rudy, desa di Kabupaten Sekadau menghadapi tantangan terkait kontribusi pendapatan desa yang relatif rendah.
Baca Juga : Evaluasi BPKP: Untan Perlu Perkuat Kebijakan Pengelolaan BLU
Ia mengatakan, rendahnya kontribusi PADes mengindikasikan bahwa sumber pendapatan desa masih sangat bergantung pada dana transfer seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Harus ada solusi dan gebrakan yang dilakukan pemerintah desa di Sekadau guna menggali potensi-potensi ekonomi lokal yang mendukung kemandirian finansial,” tegas Rudy.
Workshop yang diselenggarakan ini mencoba mendorong pemangku kepentingan baik di tingkat kabupaten hingga lini terkecil di desa untuk memikirkan strategi ke depan, terutama dalam pengelolaan keuangan desa.
Baca Juga : SKD CPNS BPKP Tahun 2024 di Pontianak Diikuti 193 Peserta yang Berebut Kursi
“Inovasi Desa Perongkan perlu menjadi contoh, yaitu dapat menambah kontribusi PADes dengan memanfaatkan tower telekomunikasi.” tambah Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Rudy M. Harahap ***