HARIAN BERKAT – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di sejumlah wilayah Tanah Air.
Adapun delapan terduga teroris yang ditangkap masing-masing berinisial NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY. Mereka diamankan pada Selasa, 19 November 2024.
Baca Juga: Tiga Terduga Teroris di Jateng Diamankan Densus 88 Polri
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap delapan tersangka kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa wilayah di Indonesia,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Kamis 21 November 2024.
Aswin mengingatkan kelompok teror dan radikal akan terus berupaya menanamkan pengaruh dan pemikiran radikal kepada masyarakat melalui kegiatan terselubung. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap adanya penyebaran pengaruh radikal dengan memiliki kepekaan terhadap hal tersebut.