HARIAN BERKAT – Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang memiliki 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kini Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalbar, Windy Prihastari Harisson, S.STP, M.Si, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalbar menyasar pada bidang kesehatan, kali ini di Posyandu Mutiara Ibu Jalan Nurul Huda Dusun Parit Mayor, Kabupaten Kubu Raya, Jum’at 22 November 2024.
Baca Juga : Pj Ketua DWP Kalbar Serahkan Tali Asih Kepada Veteran
Terlihat Pj. Ketua TP-PKK Kalbar beserta jajarannya membantu pelayanan Posyandu balita dan bayi, dari pengukuran tinggi badan, penimbangan berat badan hingga prosesi imunisasi pada bayi.
Seperti diketahui New Posyandu yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang mana Posyandu memiliki 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketentraman dan Ketertiban.