HARIAN BERKAT – Memasuki masa tenang menjelang hari pemungutan suara, Tim Gabungan yang terdiri dari Bawaslu Sanggau, Satuan Pol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, TNI dan Polri, menertibkan 194 Alat Peraga Kampanye (APK) dan 138 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berada di Kota Sanggau, Sabtu 24 November 2024 siang.
Penertiban APK dan APS dilakukan, karena pada hari ini dari tanggal 24 hingga 26 November 2024 sudah masuk masa tenang sesuai tahapan Pemilihan tahun 2024.
Baca Juga: Bawaslu Sanggau Minta Tim Paslon Cakada Bersihkan APK Secara Mandiri
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah mengatakan bahwa penertiban APK dan APS hari ini dilaksanakan serentak di 15 Kecamatan se-Kabupaten Sanggau.
“Selain di Kota Sanggau, Panwascam disetiap Kecamatan juga melakukan penertiban APK dan APS yang masih terpasang,” ujar Candra.