HARIAN BERKAT – Anggota DPR RI H Yuliansyah SE menyampaikan pesan penting tentang 4
Pilar Kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika di Aula Gedung CU jalan 28 Oktober jalan Pontianak Utara, Minggu 24 November 2024
“Empat pilar ini adalah dasar yang mempersatukan kita sebagai bangsa, termasuk di Kalimantan Barat yang kaya akan keragaman budaya, agama, dan suku,” ungkap Yuliansyah.
Baca Juga: DPW Madas Nusantara Kalbar Periode 2024-2027 Resmi Dibentuk
Ketua DPD Gerindra Kalbar ini menyampaikan bahwa Pancasila adalah landasan nilai yang memandu kehidupan kita. Nilai Ketuhanan yang Maha Esa mengajarkan kita untuk saling
menghormati keyakinan setiap umat beragama.
Menurutnya di Kalimantan Barat, dengan keberagaman agama dan kepercayaan, kita
melihat bagaimana Pancasila menjadi perekat yang menjaga toleransi dan harmoni. Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengingatkan kita untuk memperlakukan sesama dengan penuh keadilan, tanpa memandang perbedaan. Mari kita jadikan Pancasila sebagai
pedoman dalam menjaga kebersamaan.
“UUD 1945 adalah konstitusi yang menjamin hak dan kewajiban kita sebagai warga negara. Dalam UUD 1945, disebutkan bahwa negara hadir untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia. Di Kalimantan Barat, ini berarti negara wajib melindungi hak masyarakat adat, mendorong pembangunan, dan memastikan bahwa seluruh rakyat menikmati
hasil pembangunan secara adil,” tegasnya.
“Mari kita pahami dan jalankan isi UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari, sehingga hukum dan keadilan benar-benar menjadi penopang kehidupan masyarakat kita,” ucapnya.
NKRI, kata Yuli adalah bentuk negara yang harus kita jaga bersama. Kalimantan Barat, dengan luas wilayah yang meliputi daratan dan sungai, merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia.