HARIAN BERKAT – Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap empat orang kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan empat pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut masing-masing berinisial J, C, JH, dan F.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Satu Orang Buronan Kasus Judi Online W88
“Maasih ada 4 DPO yang masih terus diburu dan dikejar oleh rekan-rekan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya antara lain J, kemudian C, JH dan F,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu 23 November 2024.
Kendati begitu, Ade Ary belum menjelaskan secara rinci empat buronan apakah pegawai Komdigi atau warga sipil. Menurut dia, pencarian pada empat buronan itu akan terus dilakukan.
“Nanti kami memastikan lagi empat DPO ini masih akan terus diburu dan dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan diproses,” ucapnya.