HARIAN BERKAT – Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalbar, Windy Prihastari Harisson, S.STP, M.Si, ciptakan tujuh Kekayaan Intelektual.
Hal ini diperkuat dengan diselenggarakannya kegiatan Triponcast untuk membahas mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual dan manfaat yang diperoleh, Tribun Pontianak menghadirkan tiga narasumber terkait dalam Program Triponcast, yakni Windy Prihastari, selaku Pj Ketua TP PKK Provinsi Kalbar yang juga selaku Kadisporapar Provinsi Kalbar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum Kalbar, Dra. Eva Gantini, Plt Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbang Kalbar Ismiraj Nasution di Pendopo Gubernur Kalbar Senin 25 November 2024.
Baca Juga : Apresiasi Kepedulian pada Pejuang Kanker dan Thalasemia
Adapun Kekayaan Intelektual yang diciptakan untuk pengembangan daerah dan pemberdayaan masyarakat serta turut aktif dalam menurunkan angka stunting di Kalbar yaitu Serbu Posyandu, Gotas, Kating, Inspeksi, Sinita Penjaga Ibu Jari dan selanjutnya Kekayaan Intelektual Disporapar yang telah mempunyai 2 Kekayaan Intelektual dalam rangka pengembangan Parekraf di Kalimantan Barat untuk memberikan Pelayanan dan Informasi yang lebih baik kepada masyarakat yakni Mba Kepo dan eTIC.
Dalam kesempatan tersebut, Windy menyampaikan alasannya kenapa perlu mendapatkan Kekayaan Intelektual atas program atau inovasi yang telah ia cetus, diantaranya untuk memberikan perlindungan hukum atas karya cipta, seperti ide, produk, atau merek, sehingga tidak dapat digunakan atau ditiru oleh pihak lain tanpa izin.
Dengan telah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual, pemilik karya dapat mencegah pelanggaran hak cipta dan perselisihan hukum. Maka dari itu, Kekayaan Intelektual (KI) juga penting untuk melindungi dan mengembangkan kreativitas.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar, Dra. Eva Gantini mengibaratkan kalau punya motor ada suratnya dengan tidak ada suratnya maka yang punya suratnya lebih mahal, kemudian punya rumah SHM maka yang ada suratnya yang lebih mahal.
“Demikian juga hasil olah karya cipta kita, karya sebuah cipta kita masa kita tidak sayang dengan diri sendiri. Ini sebagai contoh Ibu Windy ini begitu menciptakan langsung mendaftarkan, dengan kesadaran Kekayaan Intelektual ini seharusnya ini (Ibu Windy) sudah menjadi Menteri Hukum. Karena kalau tidak ada publik figur yang jadi contoh ini juga kita akan kurang termotivasi,” ucap Evi.
Dikatakannya dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat dan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar telah berupaya untuk selalu mensosialisasikan baik langsung maupun tidak langsung bahkan melaksanakan sosialisasi sejak dini yaitu guru-guru Kekayaan Intelektual ini turun langsung ke SMA/SMK.
Baca Juga : 7 Inovasi Pj TP PKK Kalbar Windy Dapatkan Hak Kekayaan Intelektual
“Jadi setiap tahun kita menargetkan setiap sekolah itu ada sadar Kekayaan Intelektual (KI), jadi kami punya penyuluh – penyuluh KI, kemudian kami punya Penyidik KI yang misalnya kalau ada masalah bisa ikut memediasi kalau ada pelanggaran – pelanggaran Kekayaan Intelektual dan kita juga melakukan pencegahan dan kemudian kita juga bekerja sama dengan Dinas-Dinas terkait. Jadi, ada ide kenapa kita tidak mengadakan sentra KI di Penggerak PKK dan saya hari ini terinspirasi dengan Ibu (Pj. Ketua TP PKK) ternyata penting juga di PKK kita mengadakan sentra KI karena selama ini bekerja sama dengan Universitas-Universitas dan seharusnya ini kalau melalui Penggerak PKK ini pasti sampai ke tingkat Desa dan Insya Allah di Tahun 2025 kita mengadakan pelatihan di sentra KI bekerjasama dengan PKK,” paparnya.
Kemudian Evi mengatakan potensi yang ada di Kalbarini cukup banyak dan telah bekerja sama dengan semua Balitbang Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menginventarisasi terutama ini ada pendaftaran yang sifatnya gratis yakni Kekayaan Intelektual Komunal dan ini yang harus segera diselamatkan.
Baca Juga : Kolaborasi dan Inovasi Kunci Sukses Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Wastra Kalbar
“Komunal itu bisa berbentuk kesenian, tarian daerah, makanan khas, adat istiadat, resep ramuan tradisional kemudian bisa dalam bentuk jenis-jenis tanaman. Misalnya ini kepunyaan daerah ini,” tambahnya.***