Polri akan Evaluasi Penggunaan Senpi terkait Kasus Polisi Tembak Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi tembak/Pixabay
Foto: Ilustrasi senpi/Pixabay

HARIAN BERKAT – Penggunaan senjata api (senpi) akan dievaluasi polri bagi personelnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya insiden penembakan kepada sesama anggota kepolisian.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho buntut penembakan yang dilakukan mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang terhadap Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil. Evaluasi nantinya akan dipimpin Irwasum Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Kasus Penembakan AKP Dadang ke Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Didalami Polisi

“Kita kumpulkan semua keterangan, itu menjadi bahan evaluasi secara lengkap, nanti Irwasum akan memimpin evaluasinya sendiri sehingga nanti hasil evaluasi seperti apa, nanti akan disampaikan,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Sandi dikutip pada Rabu 27 November 2024.

Selain soal penggunaan senjata api, Sandi juga mengungkapkan pemakaian bodycam oleh anggota pun akan turut dievaluasi. Dia memastikan Polri terbuka masukan dari masyarakat agar dapat lebih baik lagi ke depannya.

“Insyaallah, mohon doanya sehingga ke depan tidak akan lagi terjadi kejadian semacam ini. Mudah-mudahan polisi bisa lebih baik ke depan,” ujarnya.

  • Bagikan