HARIAN BERKAT – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh kurir narkoba. Mereka masing-masing berinisial MMS (36), TH (34), SBN (45), APD (32), G (32), RHY (42), dan RJ (31).
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra mengatakan narkoba jenis sabu dan ganja tersebut rencananya akan diedarkan saat tahun baru.
Baca Juga: Fredy Pratama Diungkap Polri Masih Aktif Kirim Narkoba ke Malaysia-Indonesia
“Rencananya seperti itu, untuk diedarkan pada saat tahun baru. Menjelang tahun baru dan perayaan tahun baru,” ujar Telly Areska Putra dalam konferensi pers.
Telly mengungkapkan para pelaku yang ditangkap merupakan tiga jaringan narkoba berbeda. Untuk tersangka RHY dan RJ merupakan kurir sabu jaringan Malaysia-Indonesia.
“Pelaku RHY dan RJ merupakan jaringan Malaysia-Indonesia yang mana berperan sebagai kurir,” ujarnya.
Menurut Telly, para tersangka mendapat upah Rp600 ribu hingga Rp20 juta dari pengiriman narkoba tersebut. Pelaku menggunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.