HARIAN BERKAT – Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang tersangka berinisial ODB (27) alias Buluk.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari petugas Lapas Pemuda Kelas II-A Tangerang mengenai adanya paket mencurigakan di dalam kandang burung.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sabu asal Afganistan Lebih Diminati karena Harganya Murah
“Ada paket mencurigakan di dalam kandang burung di Lapas Pemuda Kelas II-A Tangerang,” ujar Zain Dwi Nugroho dikutip dari laman Instagram @polresmetrotangerangkota, Jumat 29 November 2024.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak Lapas, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto total 130,85 gram,” sambungnya.