HARIAN BERKAT – Jajaran Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat meringkus tiga orang pria masing-masing berinisial AP (36), DP (18), dan WN (18). Ketiga pelaku ditangkap lantaran melakukan pemerasan terhadap seorang berinisial R di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah.
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran mengatakan modus yang dilakukan para pelaku dengan mengaku sebagai anggota polisi. Mereka menuduh korbannya terlibat dalam kasus narkoba.
Baca Juga: Dua Polisi Gadungan Ditangkap usai Rampas Motor Warga
“Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba,” jelas Sugiran dalam keterangannya, Kamis 5 Desember 2024.
“Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” sambungnya.
Sugiran menuturkan, kasus tersebut terungkap ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah tengah melakukan patroli di lokasi kejadian pada Senin 2 Desember 2024 dini hari. Polisi mencurigai dua orang yang tengah memeriksa seorang warga di tepi jalan.