Berkas Perkara Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya Dilimpahkan Polisi

  • Bagikan
Rumah TKP kasus pembunuhan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan

HARIAN BERKAT – Polres Jakarta Selatan melimpahkan berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

“Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat 6 Desember 2024.

Baca Juga: Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya Mengaku Menyesal dan Doakan Ibunya

Dikatakan Nurma, berkas perkara telah dikirimkan pada Kamis 5 Desember 2024. Selanjutnya, berkas tersebut akan diteliti oleh jaksa dan akan dikembalikan kepada polisi jika ditemukan kekurangan.

Hingga saat ini, motif MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya masih belum terungkap. Namun, penyidik menekankan fokus pada tindak pidana yang dilakukan pelaku.

  • Bagikan