Kapolri: Pembekuan Rekening Bisa Putus Akses Transaksi Narkoba

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers/Foto: PMJ

HARIAN BERKAT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakin dengan pembekuan rekening para bandar akan memutus rantai peredaran narkotika.

“Yang harus kita potong adalah rantai transaksi mereka, sehingga kita sepakat kita akan mengoptimalkan pembekuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening,” jelas Kapolri Sigit.

Baca Juga: Menko Polkam sebut Tiga Komitmen Prioritas Pemberantasan Narkoba

Selain itu, Sigit juga mendorong Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) diperluas. Jika pemilik rekening protes, maka harus dibuktikan untuk bisa dipulihkan.

“Juga memperluas SEMA atau Perma yang mengatur terkait dengan proses pembekuan dan penyitaan uang yang diindikasikan ter-detect oleh PPATK maupun sistem perbankan, itu akan kita minta untuk di-freezediblokir dalam kurun waktu tertentu,” tuturnya.

  • Bagikan