“Ini sudah kita siapkan, sudah kita latihkan, simulasikan. Contoh untuk Lembang, kemudian Puncak, Malongpong, kemudian Klonengan di Jawa Tengah. Ini sudah kita siapkan untuk rekayasa lalu lintasnya,” tuturnya.
Aan mengungkapkan, telah menyiapkan regulasi untuk pedoman setiap pihak terkait mengelola arus lalu lintas selama Nataru. Isinya, salah satunya terkait pembatasan kendaraan bersumbu 3.
Baca Juga: Bulog Pastikan Ketersediaan Sembako di Sanggau Aman Jelang Nataru
“Ini nantinya, regulasi ini akan menjadi panduan atau pedoman seluruh pengurus kepentingan, atau stakeholder, dalam mengelola arus mudik, arus balik, arus wisata selama Nataru 2024 ini,” tukasnya.