Belasan Petugas Lapas Dinonaktifkan oleh Kemenimipas

  • Bagikan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto

HARIAN BERKAT – Belasan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dari beragam level jabatan telah dinonaktifkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) karena lalai dalam menjalankan tugas.

“Kepada anggota yang lalai atau mungkin bahkan sengaja atau mungkin terlibat, sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Baca Juga: DPR RI Sahkan Lima Pimpinan KPK, Berikut Namanya

“Ada yang kalapas (kepala lapas), ada yang karutan (kepala rumah tahanan), ada KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya,” ucapnya.

  • Bagikan