Polisi Amankan 35 Kg Sabu Asal Malaysia

  • Bagikan

HARIAN BERKAT – Sebanyak 35 bungkus teh China berisikan sabu seberat 34,9 kilogram berhasil disita polisi dari upaya penyelundupan yang dilakukan melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sintang.

Tak hanya menyita pilihan kilogram sabu, polisi juga berhasil menangkap lima orang pelaku.

Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Sri Sulasmini, penangkapan tersebut bermula ketika anggota Narkoba Polres Kapuas Hulu mendapat informasi dari masyarakat jika akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia di di Kecamatan Puring Kencana.

“Informasi ini diterima Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, pada Kamis 7 November 2024 sekitar pukul 10.19,” kata Sri, Senin 9 Desember 2024.

BACA JUGA : Penjual Sabu di Pontianak Ditangkap Polisi

Sri menerangkan, setelah menerima informasi itu, Kasat Narkoba, Iptu Jamali langsung melapor ke Kapolres Kapuas Hulu dan atas perintah kapolres dibentuklah tim untuk melakukan penyelidikan.

“Saat itu tim yang dibentuk langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi-lokasi yang akan menjadi pintu masuknya barang,” ucap Sri.

  • Bagikan