HARIAN BERKAT – Satreskrim Polres Sambas menggagalkan keberangkatan 5 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Selasa malam, 10 Desember 2024. Kelima calon PMI ilegal tersebut berasal dari Jateng dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan saat itu kepolisian mendapati mobil Toyota Calya berwarna merah membawa calon PMI ilegal ke Malaysia. Mereka diamankan di Jalan Kartiasa, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
“Dari hasil pemeriksaan, 5 calon PMI tanpa dilengkapi dokumen itu akan dipekerjakan ke Malaysia melalui perbatasan Aruk,” kata Rahmad kepada wartawan, Rabu, 11 Desember 2024.