HARIAN BERKAT – Tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai USD2 juta, Haksono Santoso ditangkap Polda Metro Jaya, Selasa 10 Desember 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut. Haksono, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga: Artis Reza Artamevia Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Berlian
“Benar (Haksono Santoso ditangkap), sudah dilakukan penahanan,” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis 12 Desember 2024.