Bejad, Ayah Kandung Tega Setubuhi Anaknya hingga Hamil

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi penangkapan/Pixabay

HARIAN BERKAT – Seorang pria berinisial JD (46)tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya hingga hamil. Peristiwa ini teradi di Sukatani, Kabupaten Bekasi.

“Betul, sudah kami tahan ketika dapat informasi tersebut. Si pelaku itu diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani dan dibawa ke Polres Metro Bekasi,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Jumat 13 Desember 2024.

Baca Juga: Seorang Kakek Usia 70 Tahun di Kubu Raya Setubuhi Bocah 7 Tahun

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Onkoseno, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban berinisal DN (17). Tindakan bejad tersebut dilakukan JD sejak anaknya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Kalau dari keterangan pelaku saat di usia SD ya, sudah pernah dilecehkan. Tapi melakukan hubungan waktu si korban usia sekolah SMK ini, hingga hamil tujuh bulan,” tuturnya.

  • Bagikan