HARIAN BERKAT –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik ketegori lembaga Legislatif Terbaik se – Kalimantan Barat Tahun 2024.
Penghargaan KIP disampaikan dalam Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu 18 Desember 2024.
Baca Juga: DPRD Sambas Raih Penghargaan Legislatif Terbaik Kalbar 2023
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Gubernur Kalbar, dr Harisson M Kes, Pimpinan Daerah Se-Kalimantan Barat, pimpinan legislatif, swasta serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, S. Pd I yang menerima penghargaan tersebut merasa bersyukur, DPRD Kabupaten Sambas dapat kembali meraih penghargaan Lembaga Legislatif Terbaik Kalbar dengan kualifikasi Menuju Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kalbar tahun 2024
“Alhamdullillah Kami sangat senang, DPRD Kabupaten Sambas kembali mendapatkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se – Kalimantan Barat tahun 2024,” kata H Abu Bakar.
Meski menjadi yang terbaik dalam kategori lembaga legislatif, Ketua mengungkapkan bahwa masih terdapat pekerjaan rumah yang harus ditingkatkan dalam pengelolaan informasi publik, karena DPRD Kabupaten Sambas masih dengan Kualifikasi Menuju informatif.
“Ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi kami, sajian informasi masih dengan predikat menuju informatif, kami akan berusaha agar kedepan bisa menjadi Informatif,” ungkap H Abu.