HARIAN BERKAT – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan di Januari-Februari 2025. Diskon tarif listrik ini untuk pelanggan yang memiliki daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA.
Ini dilakukan oleh PLN sebagai respons terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditetapkan menjadi 12 persen, dan akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.
Baca Juga: Dua Pekerja Tersengat Listrik saat Pasang Sensor Banjir Pintu Air Petamburan
“Kami menghargai dengan adanya diskon 50 persen tarif listrik,” kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dikutip Kamis 19 Desember 2024.
Diterangkan oleh Darmawan, diskon tarif listrik ini ditargetkan untuk 81,4 juta pelanggan PLN. Rinciannya mencakup 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 Watt, 38 juta pelanggan dengan daya 900 Watt, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 Watt, serta 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 Watt.
“Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” ungkapnya.