HARIAN BERKAT –Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 17 Desember 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubermur Kalimantan Barat tersebut dihadiri Pj Gubernur Kalbar Harisson jajaran Forkopimda Provinsi Kalbar, Bupati/Walikota se-Kalbar serta pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Dilantik Jadi Pj Bupati Mempawah, Ismail Dipanggil Mendagri Tito Karnavian
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Kalbar Harisson mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota memanfaatkan anggaran dengan seefisien mungkin. Ia menegaskan pentingnya mengurangi alokasi biaya untuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
“Saya meminta agar anggaran ini benar-benar digunakan untuk pembangunan daerah, bukan hal-hal yang kurang produktif seperti perjalanan dinas yang berlebihan atau kegiatan seremonial yang tidak perlu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalbar Kukuh Sumardono Basuki, menjelaskan bahwa Kalbar menerima DIPA dengan total sebesar Rp30,95 Triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp8,93 Triliun dialokasikan untuk instansi vertikal, dan Rp22,0 Triliun untuk pemerintah daerah. APBN Kalbar 2025 ini diberikan kepada 44 kementerian/lembaga yang terdiri dari 494 satuan kerja dan 14 kabupaten/kota.
“Untuk memastikan anggaran ini tepat waktu dan tepat sasaran, kami akan melibatkan KPK, BPKP, dan inspektorat daerah dalam pengawasannya,” kata Kukuh.