HARIAN BERKAT –Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 dari Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa 17 Desember 2024.
Yusran mengatakan DIPA adalah dokumen resmi yang berisi rincian anggaran belanja negara untuk satu tahun ke depan. Dokumen ini menjadi panduan penting bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan yang dibiayai oleh APBN.
“Alhamdulillah hari ini kita menerima penyerahan DIPA dan TKD untuk tahun 2025 dari Pak Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah. Nah, ini menjadi bahan kita untuk APBD Kabupaten Kubu Raya tahun anggaran 2025,” kata Yusran Anizam dalam keterangannya.
Baca Juga: Pj Bupati Mempawah Ismail Terima DIPA dan Alokasi TKD 2025
Yusran menuturkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sudah menyusun APBD untuk 2025 di mana belanja daerah sebesar Rp1,991 triliun.
“Memang sebagian besar adalah transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah baik dalam bentuk DAU, DAK, maupun DBH,” tuturnya.
Yusran menerangkan sebagaimana amanah dari Presiden dan dipertegas oleh gubernur, anggaran yang ada akan dimanfaatkan seoptimal mungkin.
“Dimanfaatkan secara efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sehingga benar-benar ini sebagai cermin salah satu instrumen untuk pemerintahan yang baik dan bersih adanya,” ujarnya.