Modus Ambil Buah untuk Sesajen, Pria di Sambas Bawa Kabur Motor Warga

  • Bagikan
Ilustrasi pencurian

HARIAN BERKAT – Seorang pria berinisial AR (46 tahun) di Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalbar, ditangkap polisi usai membawa kabur motor warga. Pelaku melakukan aksinya dengan modus mengambil buah untuk sesajen.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan peristiwa ini bermula ketika AR dan temannya berinisial WA mendatangi rumah pelapor JH (54 tahun) di Singkawang.

Mereka mengaku menemukan harta gaib berupa perhiasan emas yang banyak di rumah pelaku AR.

“Tersangka AR berniat membagi harta tersebut kepada pelapor karena telah baik kepadanya dan menyuruhnya datang ke rumahnya bersama saksi BS (59 tahun) untuk bersama-sama melakukan ritual pengambilan harta gaib tersebut. Pelaku berjanji akan membagi harta tersebut,” ujar Rahmad kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

Malam harinya, pelapor dan saksi mendatangi rumah pelaku AR. Saat itu, ia menunjukkan harta gaib tersebut yang berada di dalam tempayan terbungkus kain berwarna kuning.

BACA JUGA : Enam Pelaku Pencurian Modus Hipnotis Ditangkap Polisi

“Tersangka menjanjikan akan memberikan pelapor emas sebanyak 2 ons dan kepada saksi BS sebanyak 5 ons. Setelah itu, tersangka memasukkan tangannya ke tempayan dan mengambil harta gaib yang kemudian diletakkannya di piring,” jelas Rahmad.

Pelapor dan saksi tak dapat melihat harta gaib itu. Namun, mereka mengaku mendengar suara butiran-butiran emas tersebut yang diletakkan di atas piring sehingga mereka pun menjadi percaya.

“Namun, tersangka mengatakan belum bisa memberikannya kepada pelapor dan saksi karena butuh persiapan yang cukup banyak dan harus melalui ritual terlebih dahulu,” beber Rahmad.

Keesokan harinya, pelapor dan saksi kembali mendatangi rumah pelaku guna mempersiapkan barang-barang yang diperlukan untuk mengangkut harta gaib tersebut.

  • Bagikan